Minggu, 30 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2



REVIEW 2
PENGUATAN USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI (UKMK) MELALUI PENDEKATAN KLASTER BISNIS
OLEH : H. ABDUL RASUL


Abstract
Cluster business approach is expected will be formed by a community in developed of UKMK, in the form of association group or in the organization. Three pillars of efficacy of supporting of dynamics cluster is the existence of support non financial (BDS), support financial for the activator of KSP/USP, and existence of association or instate becoming their representative. All the things will work in cluster, what is supported  by networkof information system becoming important instrument in existing activity. Development UKMK will work well if continuing to become the pure private sector organization with the market approach. This matter conducted function of to organization of construction UKMK in cluster function in more efficient and effective by running principle is profiting each other. As for development here in after can be conducted by replication centralwhich there have.

I. Pendahuluan 
Potensi yang sangat penting dan strategis dalam perekonomian nasional adalah sektor UKMK yang menyebar hingga keplosok pedesaan kontribusi UKMK juga amat  jelas. Usaha kecil dan Menengah yang jumlahnya dominan tersebut, mampu menyediakan ± 85,03persen lapangan kerja.hal ini berarti pada sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKMK mempunyai sumbangan yang nyata. Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut  ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKMK.
Namun UKMK juga menghadapi berbagai permasalahan yang cukup krusial, setidaknya terdapat tiga permasalahan internal dan delapan permasalahan eksternal, yang merupakan problem klasik yang dihadapi UKMK.ktiga permasalahn internal tersebut adalah : (1) rendahnya kemampuan SDM; (2) ditinjau dari kosentrasi pekerjaan sumberdayanya; (3) kelembagaan usaha belum berkembang secara optimal dalam penyediaan fasilitas bagi kegiatan ekonomi rakyat.
Sementara kedelapan eksternal yang dimaksud adalah : (1) terbatasnya pengakuan dan jaminan keberadaan UKMK ; (2) kesulitan mendapatkan data yang jelas dan pasti tentang jumlah dan penyebaran UKMK; (3) Alokasi Kredit sebagai aspek pembiayaan masih sangat timpang, baik antar golongan, antar wilayah, dan antar desa-kota; (4) sebagian besar produk industri kecil memliki cirri atau karakteristik sebagai produk  fashion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek; (5) rendahnya nilai tukar komoditi yang dihasilkan; (6) terbatasnya akses pasar; (7) terdapatnya pungutan-pungutan atau biaya siluman yang tidak proporsional; (8) munculnya krisis ekonomi denga berbagai implikasinya.
Beberapa problem lain yang juga tak kalah seriusnya antara lain, mekanisme perencanaan dari atas kebawah yang tidak efektif untuk mengatasi detail-detail problematika factual yang dihadapi UKMK; perumusan program yang tidak terkait dengan pra kondisi dasar pemberdayaan ekonomi rakyat (yakni mentalitas entrepreneurship), masih adanya kelompok-kelompok kepentingan dilingkaran kekuasaan; sehingga jaringan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang masih kuat.
Sejak krisis moneter muncul, dan kemudian diikuti krisis ekonomi lebih luas, dampak tidak menyenangkan dialami pula di sektor UKMK.hal-hal yang tidak menyenangkan  tersebut antara lain: (1) tingginya bunga kredit, sehingga suplay kredit berkurang, berakibat pada kurangnya sektor produksi; (2) tingginya biaya impor bahan baku dan suku cadang, yang mengakibatkan meningkatnya biaya produksi, sehingga keperluan modal kerja meningkat; (3) tingginya biaya untuk peresmian, peralatan dan suku cadang, yang berakitan dengan teknologi; (4) Cash flow terganggu akibat lambatnya pembayaran utang; (5) nilai tukar mata uang asing yang masih volatile, meningkatkan resiko transaksi antar Negara.

II. LANDASAN KEBIJAKAN
Pengembangan Pendekatan Pemberdayaan
Pemerintah selalu mendukung UKMK. Mengingat kontribusinya yang signifikan atas lapangan kerja, inovasi dan pertumbuhan. Dukungan pemerintah tersebut bertujuan memajukan sektor UKMK, agar bergairah dan tmbuh secara dinamis. Namun demikian biasanya dukungan pemerintah terhadap UKMK tersebut, tidak berjalan secara optimal.
Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan peran pemerintah kurang memuaskan dalam pemberdayaan UKMK. Pertama, relevansi pembinaan terhadap UKMK terbatas. Maksudnya penyediaan jasa berlandaskan pandangan sempit tentang kebutuhan UKMK, yaitu lebih banyak di tentukan dari sisi pemberian layanan (supply driven) dan bukan karena pengetahuan tentang apa yang di perlukan UKMK. Kedua, jangkauan sasaran terbatas hal ini di sebabkan oleh ketergantungan pada subsidi da ketentuan jenis banrtuan pemerintah terhadap UKMK. Akibatnya jumlah perusahaan yang menerima bantuan menjadi terbatas, terutama oleh jumlah dana yang di anggarkan pemerintah. Ketiga, kesinmbungan yang lemah. Kemacetan program yang tengah di jalankan terjadi akibat ketergantungannya pada dana pemerintah dan sifat mekanisme pemberian bantuan, akibatnya fatal ketika antuan dana di berhentikan atau seringkali hanya berlaku sekali saja.
Berdasarkan dari beberapa hal diatas, kni telah di kembangkan wacana praktek terbaik. (bst practice) dalam konteks perkembangn UKMK yang dapat di terapkan diberbagai Negara. Pengembangan UKMK di bedakan kedalam dua aspek: financial dan non financial.
Meskipun Indonesia telah lama memiliki program pengembangan usaha kecil/industry kecil namun dirasakan masih belum efektif dan berkelanjutan. Untuk itu ada satu persyaratan penting yang selama ini kita baikan yaitu: Focused, Strategic dan Colective approach. Untuk emungkinkan pendekatan yang cost effective dan Demand driven maka hanya dapat dilakukan bila “Cluster of Small Buseness” dapat beroperasi dalam kawasan yang dekat antara satu dengan yang lainnya serta memiliki keterkaitan yang kuat sebagai suatu system yang produktif. Cluster adaumumnya merupakan kecenderungan spontan dari usaha sejenis untuk melakukan kegiatan yang salneg mendekati. Meskipun terdapat berbgai macam bentuk cluster yng dkembangkan seperti Pusat Inkubasi Teknologi, Teknologi Park, Lingkungan Industri Kecil, Kawasan Berikat dan lain-lain Maupin sifatnya embrional seperti sentra industry yang menjadi focus adlah membangun dinamika klaster sehingga kegiatan UKMK yang ada di dalamnya dapat mencapai kemajuan.

Dukungan Non-Finansial
Dukungan non-finansial terdapat tiga hal: menciptakan business development service(BDS) atau jasa pngembangan usaha yang efektif penggunaan teknologi secara tepat vbagi pegembangan UKMK: fasilitas akses teknologi informasi dan telekomunikasi. Pendektan best practices pemenuhan pelayanan aspek non-finansial, setidaknya harus mempertibangkan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Orientasi demand-side dan penyesuian terhadap kebutuhan pengguna ; (2) Subsidiarit (siapa dapat bekerja menghasilkan apa yang terbaik); (3) Terfokus, dengan pendekatan kolektis dan srategis; (4) Orintasi pasar dan bisnis; (5) Pengembalian ongkos (cost recovery); (6) subsidi silang dala pelayanan dan rekaan; (7) Brkesinambungan (financial dan kelembagaan) dan (8) Monitoring dan performance measurement.
Dalam rangka pengembangan BDS itu sendiri, di perlukan intervensi secra langsung, terutama dari pemerintah dan donor, sebgai upaya menghadapi kendala Institusional-Fundamental dan guna mengmbangkan pasar secara efektif.hal ini terkait dengan hambatan khas UKMK dan respon interpreneurshipnya secara tepat.
Penyedia BDS umumnya merupakan lembaga bisnis cari laba (for profit business) yang menyediakan jasa usaha secara langsung ke klien dengan suatu bayaran, atau d gabung dengan trasaksi komersial lainnya. Sedankan fasilitator BDS adalah lembaga internasional atau local yang menetapkan tujuan utamanya untuk mempromosikan pengembanganpasar local BDS. Cakupannya antara lain, beraneka ragam bagi penyedia BDS (misalnya, informasi, pendidikan mengenai potensi pembelia BDS). Fasilitator cari untung, tetapi prinsipnya harus dekat dan memahami car kerja pasar dan perusahaan meskpun mereka sendiri bukan pelaku langsung dalam pasar. Fasilitator BDS haruslah berada di luar pemerintah dan donor, meskipun harus bertanggung jawab kepada mereka, agar bisa berinteraksi secaa wajar dengan pelaku pasar.
Indicator pengembangan pasar, merupakan salah satu hal untuk mengukur kierja inervensi BDS di tingkt perusahaan, dan indicator pengukuran kinerja pada tingkat penyedia komersil BDS. Indicator pengembangan pasar, terkait dengan tiga dimensi pasar yang menjadi focus khusus dalam proses riset: ukuran, diversitas dan kemampuan bersaing, serta akses oleh kelompok yang kurang mendapat BDS.

Tipe Indikator Kunci Pengembangan Pasar
Strategi pengembangan BDS dalam konteks pengembangan UKMK, sebagaiman di uraikan di atas, sesungguhya merupakan embrio atas konsep klaster bisnis. Konsep klaster bisnis yang dimaksud dalam hal ini, setidaknya merupakan pendekatan baru, yang membedakan dengan dengan kebijakan-kebijakan  lama (controversial). Dengan demikian, ssungguhnya klaster bisnis bisa berkemang dengan tidak harus melibatkan intervensi langung pemerintah dan lembaga donor alam konteks pengembangan UKMK yang memang sudah seharusnya berorientasi bisnis.

Teknologi Pengembangan UKMK
Globalisasi dan Liberalisasi ekonomi dunia telah membuka kesempatanbagi perusahaan di seantero dunia, terutama Negara sedang berkembang, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkstjsn tingkat kompetitifnya. Namun demikian, agaknya bagi UKMK masih terdapat kesulitan untuk mengakses, memanaatkan dan menguasai teknologi. Padahal dengan penguasaan atau akuisisi teknologi secara baik, akan di dapatkan efektifitas dan efisiensi dalam soal waktu, biya dan resiko, teruatam dalam mengembangkan perusahaan UKMK yeng professional.
Akuisisi merentang dalam berbagai bentuk, mulai ari aspek pembelanjaan (purchases), Franchising, Licensing hingga aliansi strategi antara perusahaan dengan pihak yang menguasai program-program teknologi dlam konteks transfer teknologi.
Penguasaan teknologi terkait dengan segala aspe yang menyertainya pengembangan UKMK, dari mulai pengadaan bahan baku, pengolahan dan peningkatan mutu produ, distribusi dan kelayakan atas komoditi pasar yang ada. Dengan demikian, diharapkan UKMK akan semakin efektif dan efesien, memenuhi kebutuhan skala local, bahkan jika memungkinkan kebutuhan dalam skala international.
Rintangan klasik dalam upaya penguasaan teknologi adalah kurangnya kapasitas local dan keahlian untuk menyeleksi, memperoleh, meghadapi dan mengasimilasi teknologi, seiring dengan keterbatasan dan ekurangan sarana financial, sebagaimana pula dalam penguasaan informasi secara baik. Padahal, biasanya UKMK bisa menentang kehadiran resiko lebih parah, bila mereka mampu melakukan inovasi yang didasarkan pada teknologi baru.
Walaupun memliki keterbatasan, formt baru yang dikmbangkan denga memakai teknologi yang tepat, merupakan awal yang baik bagi tumbuhnya pendapatan yang akan di peroleh perusahaan, baik dalam jangka panjang, maupun jangka pendek. Gambaran umum atas format baru yang dimaksud, terkait dengan kemampuan untuk mengambangkan produk baru, dengan melibatkan teknologi dan proses yang terkait dengannya, aau dengan memproduksi dan memasarkan produk baru tersebut.
Sedah menjadi catatan umum bahwa transfer teknologi menjadi proses penting dan merupakan kunci bagi perusahaan UKMK, dalam konteks penguatan dn pengembangan inovasi, serta kabilitas perusahaan dalam menumbuhkan industry dan kompetisi internasional. Dengan mempelajari teknologi, bagaimanapun, tidak akan menempatkan mereka dalam isolasi atau ketetutupan dengan yang lain. Lebih dari tiu, perspektif novasi teknologi membuat mereka mampu berinteraksi dalam dan antar perusahaan, dengan para supplier, para rekanan (clients), serta struktur pendukung local (Local Support Structures), seperti lembaga litbang dan produktivitas, lembaga kredit, universitas dan para pembuat kebijakan (Policy Maker).
Peran pemerintah dalam hal ini matlah signifikan. Pemerintah sebagai fasilitator, mengkinkan untuk menciptakan situasi kondusif bagi pengembangan dan penguasaan teknologi, seta merangsang berbagai inovasi atas penguasaan teknologi, yang utama adalah menumbuhkan semangat belajar untuk menguasai teknologi baru yang berkembang demikian cepat. Kendalanya, selama ini berbagai perusahaan dengan tingkat yang berbeda-beda mencoba mempelajari sendiri penguasaan teknologi sehingga hasilnya adalah kesulitan untuk mendapatkan strategi inovasi. Alam konteks ini unsure fleksibilitas memang penting, teruatam dalam konteks kebijakan dinamis. Dibutuhkan interaks antara penentuan kebijakan dengan actor UKMK dalam mengembangkan proses pengembangan UKMK berbasis teknologi ang terkait dengan investasi dan peasarn.
Pengembangan kapabilitas local untuk mentransfer teknologi dan invasi, di butuhkan kolaborasi, jaringan dan klaster. Hal ini memungkinkan perusahaan UKMK untuk memperhitungkan tingkat resiko dan biaya, dalam megakses pasar, baik yang terkait dengan perusahaan kecil, sedang (menegah) dan besar, juga dalam konteks tukar menukar informasi (sebagai contoh, dalam hal pengembangan teknologi dan pemasaran produk-produk alami) serta hubungan komersial.
Pendukung teknis dan komersial semisal, laboratorium litbang, pusat transfer teknologi, fasilitas control kualitas, dan agensi promosi ekspor, haruslah di kembangkan secara seksama. Demikian pula menyoal penciptaan desain dlam memperoleh dan memanfatkan informasi atas jasa teknologi, kaitannya dengan pengembangan UKMK. Dukungan atas dasar struktur teknis dan komersial di atas memerlukan identiikasi atas kebutuhan, kesesuaian, adaptasi dan aspek follow-up-nya dalam kontek post-transper teknologi. Dalam hal ni, masing-masing Negara berkembang berkesmptan untuk mengembangkan UKMK dengan selalu memperhatikan perkembangan teknologi ang ada, tentu saja, bila tak mau ketinggalan dengan yang lain.

Fasilitas Akses Teknologi dan Telekomunikasi.
Teknologi informasi dan telekomunikasi telah merambah ke sektor ekonomi, termasuk di dalamnya komoditi primer, manufaktur, dan jasa. Pentingnya penguasaan teknologi informasi dan telekomunikasi makin dirasakan manfaatnya, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dan kompetisi usaha yang makin dinamis. Teknologi informasi dan telekomunikasi memberi kesempatan pada perusahaan untuk memperoleh informasi yg signifikan bagi upaya mengembangkan usahanya, dan sebagai akibatnya bisa di capai optimalisasi efektiftas dan efisiensi usaha. Diakui perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, memicu upaya-upaya efektifitas dan efisieni usaha dan dengan demikian manfaatnya bagi perusahaan, tak saja mereka tetap eksis dan bertahan, melainkan di harapkan mampu melakukan inovasi dan langkah-langkah maju.
Dengan penguasaan dan pemanfaatan yang optimal akan teknolgi informasi dan telekomunikasi. UKMK berkesempatan untuk “memenangkan” kompetisi ekonomi global, terutama dari sudut penguasaan informasi. Mereka terpacu untuk mengembangkan kualitas produk berdasarkan standar internasional, serta membangun aliansi strategi dan hubunan kerjasama saling (cossbordrer partnership) antara perusahaan d berbagai Negara. Pemanfaatan internet secara optimal juga mampu menekan biaya yang signifikan bagi UKMK, terutama dalam mengiklankan (advertises) dan mempromosikan produk-produk dan kontrak antara buyer an suppliers dan berbagai tingkatan.
Penguasaan teknologi informasi dan telekomunikasi amat bermanfaat bagi pengembangan internal perusahaan, serta keperluan interconnections dengan pasar dan Supplier. Penguasaan teknologi informasi dan telekomunikasi, sesnungguhnya tidak anya terbatas pada kapabilitas teknis tetapi juga, yang lebih penting lagi adalah kaitannya dengan efektifitas perencanaan da kemampua organisasional. Pemerintah sebagai pihak fasilitator sudah selayaknya membantu mengembangkan infra-struktur teknologi informasi dan telekomunikasi, dan juga menciptakan berbagai aturan kebijakan yang konstruktif dan meransang inofasi serta berkepentingan untuk memasyratkan penguasaan teknologi informasi dan telekomunikasi pegembangan UKMK.

Dukungan Finansial  
Diatas telah di paparkan aspek non-finansial dalam pendekatan praktek terbaik pengembangan UKMK. Kini saatnya menyimak pendekatan praktek terbaik pada aspek financial. Dalam kontek ini di bahas hambatan utama pembiayaan UKMK dan eksitensi financial keterbtasannya.
1. Hambatan Utama Pembiayaan UKMK
Keterbatasan pembiayaan bagi pengembangan UKMK, merupakan persoalan klasik yang banyak di jumpai di Negara sedang berkembang. Hal itu mempengaruhi tingkat produksi dan pertumbuhannya. Dana –dana public yang disedikan Negara untuk mengembangkan UKMK di salurkan melalui lembaga financial khusus seperti misalnya bank pembangunan industry dan agrobisnis. Bank-bank komersial di harapkan mampu mendorong patisipasinya di sektor ini melalui kuota penjaminan, subsidi, pemasukan pajak, dan penjaminan terhadap kegagalan. Bank-bank pembangunan milik pemerintah di Negara-negara sedang berkembang telah menunjukan sedikit banyak kesuksesannyadalam memfasilitasi perkembangan UKMK. Bayak lembaga-lembaga pengembangan financial telah memungkinkan operasinya berorientasi profit untuk di terapkan pada UKMK. Banyak ahli menilai bahwa kegagalan program pemberian kreditangsung, disebabkan antara lain oleh keterbatasan pengaruh mereka ats kekuatan pasar yang tergantung pada tingkat suku bunga dan juga kurangnya mobilisasi tabungan dalam desain program kredit mereka. Ditambah lagi, dingara-negara yangkurang aktif dalam mengembangkan pasar capital mereka pun menggunakan modal amat terbatas yang dimilikinya untuk memulai dan menyambung usahanya.

2. Eksistensi Jasa Finansial dan Keterbatasannya
Berikut ini dijelaskan scara sinkat hal-hal berkaitan dengan jenis-jenis jasa financial serta beberapa hal yang meligkupinya antara lain:
a. Sektor Jasa Finansial 
Sektor jasa financial formal, terutama bank – bank komersial, menujukkan kesukaran dalam menumbuhkan UKMK dalam akses penguasaan modal kaital :
Laba yang sedikit atau tak ada sama sekali, bila berurusan dengan sektor IKMK.
Merupakan pasar yang tidak komplit (inclomete market ) untuk instrument financial, khususnya untuk utang jangka panjang
Membutuhkan waktu lama ], darilamanya negosiasi dan prosesnya hingga diseetuju 9approval)
Respon yang lambat dalam merubah kebutuhan ha k – hak dalam lingkungan yang berubah
Produk – produk financial yang berorientasi non pelanggan (non – custimezed) dan
Jasa jasa untuk kebutuhan individual
Halangan – halangan itu makin membuat kondisi lebih buruk di Negara – Negara sedang berkembang yang pasar modal finansialnya lemah, keahlian pengelola financial yang terbatas dn regulasi serta iklim politik yang tidak stabil.
b. Sektor – sektor jasa financial informal
Pembiayaan informal ternyata telah memainkanperan dan pengaruhnya yng luas dlam soal fiansial bagi UKMK di Negara – Negara sedang berkembang. Termasuk dalam hal ini ntara lain modal dari para pemberi hutang individual (individual moneylenders), dan asosiasi pemberi pinjaman dan perusahaan – perusahan mitra (partnership firm) sektor jasa financial dicirikan oleh :
Adanya fleksibilitas (keluwesan) da kecepatan (speed)
Memerlukan biaya – biaya tranksaksi yang inggi atau bersifat high transaction cost
Tingkat bunga yang melebihi rata – rata
Pinjaman berskala kecil dalam jangka waktu pendek
Pengembalian utang yang tinggi bagi peminjam yang mengandalkan prosedur tertutup, ketelitian dalam memonitor para peminjam, mengandalkan kedekatan dengan para peminjam dan adanya tekanan pada unsure ketelitian.
c. Pemisahan atas lembaga financial dana bank – bank pembangunan (development banks)
Banyak Negara yang telah mapan (established) memisahkan lembaga finansia mereka, dlam menyediaan kredit khusus bagi UKMK. Enampilan dari lembaga financial khusus bagi UKMK dan bank pembangunan dicirikan ole :
Kecilnya kemampuan menghasilkan lba (profitability)
Biaya administrasi yang tinggi
Ekspansi horizontal atas jasa ;jasa, termasuk asistensi teknikal, pelatihan dna sebagainya.
Ekspansi jasa jasa termasuk pinjaman dari perusahaa besar
Ketergantungan pada subsidi pemerintah, pembubaran (dissolution) atau likuidasi (liquidation)
d. Skema penjaminan
Beberapa lembaga financial internasional dan pemerintah yang memiliki skema garansi (penjmian) yang mapan (established) telah mampu mendorong bank – bank komersial meminjamkan danannya unruk pembangunan UKMK. Dengan remi 1 sampai dengan 3 persen akan tergransi hingga diatas 80%. Pengalaman atas skema penjaminan bagi UKM, menunjukkan masih banyak yang gagal dan sedikit yang sukses. Salah satu problem utamanya adalah persoalan kesinambungan aktivitas yang dijalankan, ang memakan waktu lama, apa lagi setelah memperoleh dana dari pemerintah dan lembaga donor. Dalam banyak kasus UKMK yang telah memperoleh dana pinjaman unuk investasi, ternyata tiak bisa memafaatkannya dengan baik.\, dengan demikian hal ini menumbuhkan tingkat resiko yang tinggi bagi penjaminnya.
e. Leasing
Leasing financial adalah sebuah persetujuan kontrak dimana UKMK dapat memanfaatkan asset yang ad dengan membayar sewa yang ditetapkan. Biasanya karena perusahaan leasing yang memiliki asset, maka uang sewa yang diberikan lebih dianggap sebagai biaya operasi ketimbang financing charge. Perusahaan leasing biasanya pula menekankan agar UKMK mampu mengelola cashflow-nya. Biasanya mereka mencadangkan 10% untuk biaya keamanan, dan akan berakhir setelah 3 hingga 5 tahun. Leasing, bagaimanapun merupakan salah satu cara bagi UKMK untuk memecahkan problema kebutuhan modal jangka menengah. Biasanya UKMK di Negara – Negara sedang berkembang menggantungkan keuntungan mereka pada penggunaan (atas manfaat ) transper teknologi yang ada, sehingga banyak membutuhkan kebutuhan financial jangka menengah.
f. Dana  Modal Ventura
Dna modal ventura adalah sebuah mekanime investai yang teriri dari modal equity dan asisteni manajerial untuk membutuhkan perusahaan. Sebagai target perusahaan untuk mengembangka produk dan jasa baru, penyedia modal ventura melakukan tugasnya dengan mengatasi kendala – kendala biaya UKMK.
Dalam rangka memperkuat perodalan UKMK terutama di permodalan UKMK, maka perlu dilaksanakan program perkuatan permodalan dan lembaga keuangan bagi UKMK melalui penyediaan Modal Awal dan Pendanaan (MAP). Tujuannya adalah untuk menstimulasi pengembangan permodlan UKMK melalui koperasi serta menggalang partisipasi sebagai pihak dalam pegembanga basis permodalan UKMK. Meliha pengalaman dan catatan – catatan keberhasilan atas fenomena klaster UKMK, maka tidak ada salahnya dan telah menjadi suatu yang tepat bila, strategi clustering bagi UKMK diterapkan di Indonesia. Apalagi dalam setahun dijalankannya konsep ini telah memperlihatkan bukti – bukti dan perkembangan yang cukup menggembirakan  dengan menggambungkannya dengan strategi best practices pengembangan UKMK yang telah diakui keunggulannya secara internasional, maka diharapkan dapat ditemukan strategi lusering yang tepat , rasional, eektif dan efsien.
Tentu saja, penerapan strategi klaster bisnis, memerlukan peran pemerintah, terutama dalam mendukung pihak – pihak yang menyediakan jasa pelayanan pengembangan sentra – sentra UKMK terpilih. Disadari bahwa perkembangan klaster sangat ditentukan oleh potensi pertumbuhan produksi klaster. Untuk menilai potensi pertumbuhan digunakan dua factor utama yaitu factor kesempatan bagi pertumbuhan klaster yang dapat dilihat dari kondisi permintaan dan penawaran, pesaing dan keterikatan industry, sementara disisi lain untuk tujuan pengembangan kemampuan perencanaan dan tindakan utuk menyambut (ation taking capacity) yang menilai kesiapan klaster untuk memeperoleh sentuhan dari luar.

PENUTUP
Dengan pendekatan ini dharapkan akan terbentuk sebuah komunitas dalam pengembangan UKMK, dalam bentuk asosiasi, perhimpunan atau dalam bentuk organisasi lain. Karna sifatnya Pembinaan maka lembaga ini merupakan lembaga non rofit yang terdiri dari para stakeholder. UKMK yang melakukan pengembangan secara mandiri .
Perlu diingat bahwa tiga pilar keberhasilan penopang dinamika adalah adanya dukungn non financial(BDS), dukungn financial unuk penggerak (KSP/USP), dan adanya asosiasi atau lembaga yang menjadi representasi/perwakilan mereka. Kesemuanya itu akan bekerja dalam klaster, yang didukung oelh jaringa system informasi yang menjadi instrument peting dalam penyelesaian kegiatan-kegiatan yang ada.
Karena itu proses pengembangan akan berjalan baik apabila berlanjut menjadi lembaga swasta murni, dengan pendekatan pasar. Hal ini dilakukan agar fungsi kelembagaan pembinaan UKMK did lam Klaster berfungsi secara lebih efisien dan efektif dengan menjalankan prinsip saling menguntungkan. Adapun pengembangan selanjutnya dapat dilakukan dengan replikasi terhadap sentra-sentra yang telah ada.

NAMA          : Sarah Alifah
KELAS/NPM : 2EB09/27211891
TAHUN         : 2011-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar