Sabtu, 31 Maret 2012

"Sagu" makanan kaya manfaat


Mengapa Sagu menjadi Makanan Pokok?

Walaupun mayoritas penduduk Indonesia makan nasi sebagai makanan pokok, di wilayah Indonesia Bagian Timur, sagu sejak lama dipergunakan sebagai makanan pokok oleh sebagian penduduknya, terutama di Maluku dan Irian Jaya. Sagu adalah butiran atau tepung yang diperoleh dari teras batang pohon sagu atau rumbia (Metroxylon Sago Rottb.). Sagu dikenal dengan banyak nama, seperti Kirai di Jawa Barat, bulung, kresula, bulu, rembulung, atau resula di Jawa Tengah; lapia atau napia di Ambon; tumba di Gorontalo; Pogalu atau tabaro di Toraja; dan rambiam atau rabi di Kepulauan Aru.
Maluku merupakan provinsi  kedua di Indonesia yang memiliki hutan sagu terluas. “sehingga sudah seharusnya sagu menjadi bahan pokok dikonsumsi masyarakat setiap hari dan bukan beras," kata Menteri saat membuka seminar internasional tentang sagu untuk ketahanan pangan nasional. Selain itu sagu juga memiliki kandungan karbohidrat yang sangat tinggi dibandingkan dengan nasi.
Sagu (Metroxylon sp) habitatnya di daerah rawa, hasil hutan non kayu yang sejak dari dulu sudah dimanfaatkan sebagai sumber makanan. Di Maluku, Sagu tumbuh dengan sendirinya hutan-hutan rawa, pada daerah dataran rendah tumbuh di belakang hutan mangrove.
Menurut Flach and Schuiling (1991) kandungan Nutrisi (g) yang terdapat pada batang sagu adalah N = 590, P = 170, K = 1700, Ca = 860 dan Mg = 350. Pada saat pengolahan di lapangan nutrisi ini banyak hilang dan kembali ke tanah tempat tumbuhnya.
Bubuk sagu dihasilkan dengan cara mengekstraksi pati dari umbi atau empulur batang yang dapat diolah menjadi berbagai makanan.Sagu sendiri dijual sebagai tepung curah maupun yang dipadatkan dan dikemas dengan daun pisang. Selain itu, saat ini sagu juga diolah menjadi mi dan mutiara.
Tepung sagu memiliki ciri fisik yang mirip dengan tepung tapioka. Dalam resep masakan, tepung sagu yang relatif sulit diperoleh sering diganti dengan tepung tapioka, meskipun keduanya sebenarnya berbeda.Perbedaannya hanyalah pada bahan pembuatnya jika tepung sagu terbuat dari pati pohon sagu, tepung tapioka atau kanji terbuat dari pati umbi ketela pohon.
Sebagai makanan pokok orang Maluku, sagu dijadikan “papeda” untuk dimakan dengan “ikan kuah”. Kalo menghidangkan papeda tanpa “ikan kuah” rasanya tidak lengkap. Pada saat ini daerah perkotaan di Maluku orang sudah lebih banyak mengkonsumsi beras sebagai bahan makanan sehari-hari. Sagu yang dibuat “papeda” sudah jarang ditemui hanya pada saat-saat tertentu atau acara khusus saja “Papeda” disajikan bersama “Ikan kuah kuning”. Tidak semua rumah makan di kota Ambon menyediakan menu ini hanya pada rumah makan tertentu dan tidak banyak tersedia.

Kaya Manfaat dan Cocok Untuk diet
Tepung sagu kaya dengan karbohidrat (pati) namun sangat miskin gizi lainnya. Seratus gram sagu kering setara dengan 355 kalori. Di dalamnya rata-rata terkandung 94 gram karbohidrat, 0,2 gram protein, 0,5 gram serat, 10 mg kalsium, 1,2 mg besi, dan lemak, karoten, tiamin, dan asam askorbat dalam jumlah kecil.
Walaupun gizi yang dikandung tidak tinggi, sagu juga mempunyai beberapa manfaat yang baik bagi tubuh. Diantaranya adalah tidak cepat meningkatkan kadar glukosa dalam darah sehingga cukup aman dikonsumsi oleh penderita diabetes melitus. Serat pangan pada sagu memiliki zat yang bisa berfungsi sebagai pre-biotik, menjaga mikroflora usus, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi resiko terjadinya kanker usus, mengurangi resiko terjadinya kanker paru-paru, mengurangi kegemukan, mempermudah buang air besar.
Sagu juga sering dikonsumsi bagi yang sedang diet karena dapat memberikan efek mengenyangkan, tetapi tidak menyebabkan gemuk. Untuk mengimbangi kandungan gizinya yang tidak terlalu tinggi, ada baiknya olahan sagu ditambah bahan-bahan kaya protein dan sayur mayur. Seperti Papeda atau bubur sagu, Sago Pancake, Nasi Sagu, Puding Sagu, Kue Kering Sagu Keju, Ketupat Sayur, dan Bubur Kacang Hijau Sagu.

Sumber
http://goorme.com/article/serap-manfaat-sagu-tanpa-menjadi-gemuk
http://irwantoforester.wordpress.com/2011/05/09/papeda-makan-khas-maluku-dimakan-dengan-kuah-ikan-kuning/

Tugas Softskill Pertemuan ke-4


STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
MACAM-MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI

Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam memplajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat di sampaikan;


  • Strategi Pertumbuhan

Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
Strategi pembangunan Dengan Pemerataan

Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.


  • Strategi Ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan "... teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja..." (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)
Strategi Yang Berwawasan Ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.


  • Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok


Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.


FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI

Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.

Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Namun seperti yang telah diuraikan ternyata strategi pembangunan itu tidak dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan. Sehingga faktor yang mempengaruhi dipilihnya strategi penciptaan lapangan pekerjaan adalah tidak bekerjanya trickle down effect, pemerataan pembangunan yang pincang, pengganguran yang cukup besar khususnya di sektoe tradisional yang dipihak lain masih didukung laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi.

Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.

Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Kemerataan itu tidak hanya antargolongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketimpangan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri. dalam kebijaksanaan ini ternyata bekerjanya prinsip spread effect( bandingkan dengan prisip trickle down effect) lebih lemah dibandingkan dengan bekerjanya back-wash effect (Proses mengalirnya dana sumber daya dari daerah terbelakang (desa) ke daerah maju (kota) ), sehiongga strategi penanaman modal itu mengakibatkan makin miskinnya daerah terbelakang, khususnya pemiskinan sumber dayanya.

Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. Di daerah Kalimantan misalnya, potensi hutannya besar sekali dan itu tidak dimiliki Pulau Jawa. Riau memiliki sumber minyak bumi dan tidak dimiliki NTT. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah potensi anyar daerah yang berbeda, kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah (urban bias: penanaman modal hanya di sektor yang sangat menguntungkan, biasanya di daerah perkotaan), dan karena adanya ketimpangan antar daerah

Adapun tiga strategi utama dalam mempercepat dan mengembangkan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi tinggi, menyeluruh dan berkepanjangan.


  • Pertama, mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor.

Koridor pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap. Mengindentifikasikan pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi. Menentukan kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.

Kemudian validasi untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas. Juga menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misal menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.


  • Kedua, memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan dan menydari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan pariwisata internasional.

Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang terbasa menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok.

Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.


  • Ketiga, mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial.

Beberapa elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran.

Kemudian mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik.

Selain tiga koridor, terdapat tiga tahap dalam visi ekonomi Indonesia. Pada 2011-2014, persiapan dan pembangunan konsensus untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Pada 2015-2025, implementasi program-program percepatan ekonomi. Kemudian 2025-2045, mempertahankan pembangunan yang berdasarkan ekonomi tersebut.

Sumber :
http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2011/03/strategi-pembangunan-ekonomi_04.html http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1344352/tiga-strategi-pembangunan-ekonomi

Tugas Softskill Pertemuan Minggu ke-3


Pelaku Ekonomi
Pengertian Pelaku Ekonomi
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Keluarga kalian setiap hari makan, berarti mereka telah melakukan kegiatan konsumsi (berperan sebagai konsumen). Namun berbeda ketika keluarga kalian bekerja. Apakah mereka dinamakan pelaku konsumsi? Orang yang bekerja berarti mereka telah melakukan kegiatan produksi. Dengan demikian dinamakan pelaku produksi. Bagaimana dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi lainnya? Sama seperti keluarga kalian, mereka juga melakukan kegiatan ekonomi, namun aktivitas yang mereka lakukan berbeda. Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi.
Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku yaitu :
rumah tangga,
perusahaan,
koperasi,
masyarakat,
dan negara.
Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.

Pengertian BUMN
Pendirian BUMN di Indonesia tampaknya bermacam-macam tergantung dari peride dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada jaman sebelum kemerdekaan.
Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas.
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara.
Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: “A corporation clothed with the power of goverment but possessed the flexibility an initiative of a private enterprise ( suatu badan usaha yang “berbaju” pemerintah tetapi mempunyai fleksibilitas dan inisiatif sebagai perusahaan swata).

Peranan BUMN
Peranan BUMN erat berkaitan dengan berbagai tujuan yang perlu dicapai BUMN, seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomer 3 Tahun 1983. PP No. 3/1983, yang meliputi ketiga BUMN, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan perusahaan Jawatan (Perjan), menetapkan bahwa tujuan-tujuan BUMN adalah :
1) Memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya,
2) Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan,
3) Turut aktif memberikan bimbingan kepada sektor swasta
4) Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksaan program dan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan.
Menteri Keuangan (1989) mengemukakan bahwa BUMN diharapkan berperan terutama di bidang-bidang di bawah ini :
1) Sebagai sumber penerimaan nagara dalam bentuk berbagai pajak serta balas jasa kepada negara selaku pemilik,
2) Sebagai sumber pendapatan devisa bagi negara,
3) Pembukaan lapangan kerja
4) Pengambangan wilayah di luar jawa

Landasan Konstitusional BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran dan fungsi yang strategis, sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. Demikian vitalnya eksistensi suatu BUMN dan untuk memberikan landasan pijakan hukum yang kuat bagi ruang gerak usaha BUMN, maka pemerintah bersama-sama dengan DPR menyetujui dan mengesahkan Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN) yang mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2003. Pasal 2 ayat (1) huruf e UU BUMN menyebutkan bahwa salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat. Selanjutnya didalam Pasal 88 ayat (1) UU BUMN tersebut disebutkan bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil dan koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.
Latar Belakang Didirikannya BUMN
Paling tidak ada lima faktor yang melatarbelakangi keberadaan BUMN, yaitu:
(1) pelopor atau perintis karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya;
(2) pengelola bidang-bidang usaha yang “strategis” dan pelaksana pelayanan publik;
(3) penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar;
(4) sumber pendapatan negara; dan
(5) hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan didanai oleh pampasan perang.
Bentuk-bentuk BUMN
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :

a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat
Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian

b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di bidang usaha yang vital
Berada di bawah pimpinan dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata
Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum kereta api
PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia

c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
Biasanya berbentuk PT
Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi sebagai wadah perekonomian rakyat mempunyai fungsi dan peran seperti dibawah ini :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
3. Undang-undang No 25 Tahun 1992, Pasal 4 Tentang Perkoperasian.
4. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai soko gurunya.
5. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber :
1. http://www.damandiri.or.id/file/buku/subiaktobukuekonomibab2.pdf
2. http://r-syafari.blogspot.com/2009/02/sekali-lagi-tentang-sistem-perekonomian.html
3. http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_8._PELAKU-PELAKU_EKONOMI
4. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/bumn-3/
5. http://menelusuri-jejak-csr-pada-bumn.blogspot.com/
6. http://umum.kompasiana.com/2009/06/17/latar-belakang-keberadaan-bumn/
7. http://triyusniaefendi.blogspot.com/2012_03_01_archive.html
8. http://jefryandica.blogspot.com/2010/11/peran-koperasi-pengertian-kud.html
9. http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
10. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
11. http://awikaleeminho.blogspot.com/2011/02/peran-bumn-dan-koperasi-dalam-sistem.html





Film yang Menginspirasi "The Blind Side"


 The Blind Side

Sejujurnya saya bukanlah orang yang sering atau suka sekali nonton film. Ya, mungkin bisa dibilang saya ini bukan ‘Movie Holic’. Tapi sesekali saya suka nonton DVD. Awalnya saya saat itu sedang ingin nonton DVD untuk menghilang kejenuhan saya. Lalu saya pergi ke tempat penjual DVD, disana saya direkomendasikan untuk beli film ‘The Blin Side’. Penjual itu bilang kalau film The Blind Side bagus sekali. “Film ini sangat bagus”, kata penjual DVD itu. Ya sudah saya memutuskan untuk membeli DVD itu.

Film ini diperankan oleh Sandra Bullock, semua tentu sudah tentu tahu siapa itu Sandra Bullock. Ya itulah yang menjadi salah satu alasan saya untuk membeli DVD ini. Selain itu film ini juga dibintangi oleh Tim McGraw, actor sekaligus penyanyi country yang berperan sebagai suami dari Sandra Bullock (Leigh Anne). Selain itu ada Quinton Aaron yang berperan sebagai Michael Oher alias Big Mike. Dia adalah remaja kulit hitam yang memiliki postur badan yang sangat besar. Selain itu dia memiliki sifat yang sedikit agak tertutup, tetapi sebenarnya dia sangat perhatian dengan sekelilingnya. Lalu ada Lily Collin yang berperan sebagai anakdari Sandra Bullock dan juga Jae Head adik dari Lily Colllin. Sutradara: John Lee Hancock Skenario: John Lee Hancock berdasarkan kisah nyata yang ditulis Michael Lewis.

Cerita ini berdasarkan kisah nyata yang ditulis oleh Michael Lewis. Michael Oher adalah seorang anak remaja yang memiliki postur tubuh yang besar dia adalah Afro-Amerika, sehingga orang-orang memanggil dia ‘Big Mike’.Michael sangat tidak senang kalu orang-orang memanggil dia dengan sebutan seperti itu. Ibu dari Michael adalah seorang pecandu. Ia memiliki anak yang sangat banyak. Ia juga lupa siapa saja nama ayah dari anak-anaknya. Michael juga tidak pernah bertemu dengan ayahnya, ayahnya meninggalkan dia sejak seminggu setelah kelahirannya. Tapi belum lama ini Michael mendapat kabar  kalau ayah meninggal karena bunuh diri. Karena ibunya seorang pecandu, Negara mengambil hak asuh atas Michael.

Sampai pada suatu hari, orang tua asuh Michael merasa sudah tidak sanggup untk mengasuhnya lagi. Michael disekolahkan disebuah sekolah yang bagus. Walupun pada awalnya pihak sekolah tidak mau menerimanya. Pada saat disekolah Michael bertemu dengan SJ Sean Junior anak dari Leigh Anne. Kehidupan dari Michael berubah, ketika pada suatu malam sepulang acara dari sekolah keluarga Touhy melihat dia berjalan sendirian. Padahal malam itu hari sangat dingin sekali. Karena kebaikan dari Leigh Anne, Michael diajak untuk bermalam dirumahnya yang luas dan sangat mewah. Leigh Anne merasa tertarik dengan kebaikan hati dari Michael. Akhirnya keluarga Touhy memutuskan untuk mengadopsi Michael. Walaupun sebenarnya banyak pihak yang menentang keputusan tersebut. Termasuk suami dari Leigh Anne.

Leigh Anne diberi tahu mengenai perkembangan belajar dari Michael, pihak sekolah mengatakan bahwa Michael memiliki sisi pelindung yang sangat tinggi. Saat Michael diberikan sebuah kamar ada kata-katanya yang menyentuh Leigh Anne dia mengatakan “baru kali aku memilikinya”. Tapi Leigh Anne menyangka kalau yang dimaksudnya adalah kamar. Lalu dia menjawab “ ya, kini kau punya kamar kau sendiri”. Michael lalu mengatakan “akhirnya aku mempunyai ranjangku sendiri”. Leigh sanagat terharu mendengar kata-kata itu.

Michael diberikan kesempatan untuk masuk di Tim Rugby disekolahnya. Awalnya dia sangat sulit untuk menyesuaikan diri dengan tim. Pelatih pun hampir sudah merasa putus asa dengan Michael. Tapi Leigh Anne ingat akan satu hal, Michael mempunyai sisi pelindung yang sangat tinggi. Dia memberikan penjelasa kepada Michael, bahwa tim rugby ini sebagai keluarganya sendiri, diaman di dalam timnya terdapat Leigh Anne, Tuan Touhy, Collin, dan SJ. Semenjak itu Michael berubah menjadi liar. Dia mempertahankan tim nya sekuat tenaga. Akhirnnya dia menjadi yang terbaik di timnya. Banyak klub-klub penting yang mengincarnya sekarang.
Dalam film ini kita diajarkan untuk menghargai suatu perbedaan. Jangan pernah kita membeda-bedakan orang lain hanya dari warna kulit, ras dan tingkat derajatnya. Disini kita juga diajarkan untuk saling menghargai orang lain dan untuk tetap optimis dalam mengahadapi hidup.

Minggu, 18 Maret 2012

Pertemuan-2

2. Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sejarah perkembangan

1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi sperti :

Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.

2. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia sebelum Orde Baru(Orde Lama)
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu

a. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3. Kas Negara kosong
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. .Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
2. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
3. Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
4. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burnahudin)

c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi

3. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

4. Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

5. PEMERINTAHAN MASA ORDE BARU
Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.
Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.
Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :
a. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).
b. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.
c. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan.
d. Kebijakan menciptakan lingkungan legal yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.
Dampak dari kebijakan tersebut cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Pemerintahan Orde Baru runtuh. Pemerintahan Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi yang memberikan dampak sebagai berikut:
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.
Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut.
Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan.
PEMERINTAHAN REFORMASI
Pemerintahan reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Tahun 1998 merupakan tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta). Pemerintahan reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian presiden, antara lain yaitu
1. Bapak B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat
2. Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.
3. Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.
4. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-sekarang)
Masa kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
a. mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
b. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
c. Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
d. Lembaga kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada pemerintahan SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh dari jangkauan sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law. Artinya SBY tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak terjadi money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara besar-besaran dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
e. Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan bahan bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
f. Kebijakan impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena harga gabah menjadi anjlok atau turun drastis
Pada tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.
KESIMPULAN :
Perekonomian Indonesia sejak pemerintahan masa orde lama hingga masa reformasi masih mengalami beberapa gejolak. Perekonomian Indonesia masih jatuh bangun. Hal itu dapat dilihat dari :
1. Kemiskinan yang masih ada
2. Pengangguran tingkat tinggi dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja
3. Maraknya para koruptor karena hukum di negeri ini kurang tegas (Indonesia termasuk dalam 5 terbesar Negara terkorup didunia)
4. Masih terjadi kesenjangan ekonomi antara penduduk yang miskin dan yang kaya
5. Nilai rupiah masih sekitar Rp 9.000-Rp 10.000
6. Masih memiliki hutang ke luar negeri


Sumber :

Pertemuan-1


Sub Pokok Bahasan ke 1 dan 2

1.      Pengertian Sistem Perekonomian
         a.       Pengertian Sistem
   Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
   Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.     Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
   Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.    Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan.
   Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.

          b.      Pengertian Sistem Perekonomian
   Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
   Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
• Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
• Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
• Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

 2.      Perkembangan Sistem Perekonomian
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar akan memunculkan suatu sistem ekonomi. Kebutuhan manusia untuk meningkatkan pengetahuan akan memunculkan sistem pendidikan. Kebutuhan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama memunculkan sistem politik.
Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya manusia membutuhkan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia tidak dapat memuaskannya sendiri. Hubungan-hubungan dengan orang lain akan membentuk suatu jaringan hubungan yang di dalamnya ada suatu sistem pengaturan. Sistem pengaturan itu mengatur mekanisme hubungan yang terjadi. Sistem ekonomi pasar muncul dan diberlakukan dalam masyarakat yang menganut paham kebesaran individu.
Dari pengalaman, pelajaran yang didapat adalah bahwa nilai-nilai kemasyarakatan tersebut selalu berkembang dan mempengaruhi perkembangan sistem-sistem lainnya yang ada di dalam masyarakat.

a. Sistem Perekonomian Pada Umumnya
            Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.

1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
            Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
            Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
            Bersamaan dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.

2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan individualisme dan sosialisme.
Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam mana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi. Menurut sistem ini, yang menganggap kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik bagi proses pencapaian kemakmuran dan alat alokasi yang paling tepat untuk perataan kekayaan, akan membawa perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Uasaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.
3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam sistem ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar sistem sosial masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.
Tapi dalam bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan sektor swasta.
Sistem campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang campur tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta (kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang secara ekonomis lemah.
Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
b). Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.
Perbandingan antara sistem-sistem perekonomian
sistem ekonomi

Sumber      :