Senin, 12 Desember 2011

Tugas softskill Bab 4 sub pokok bahasan ke-2


Sub  Pokok  Bahasan : 2. Perusahaan  Kecil  dalam  Lingkungan  Perusahaan

Perusahaan kecil memegang peran penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan-perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Electric, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, pada mulanya di mulai dari kecil.

2.1. Cara Memasuki Perusahaan
Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah:
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
2. Memulai perusahaan baru
3. Membeli hak lisensi ( Franchising/waralaba )

Ad 1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keu ntungan untuk dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai , maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung diajalankan segera mungkin setelah pengambilalihan selesai.

Ad.2 Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.

Ad.3 Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
System waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya.

(1) Tipe-tipe Franchising
Dalam praktek pelaksanaan nya, dijumpai adanya beberapa jenis franchising, yaitu:
1.Trade name franchising
Dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi.
2.Product distribution franchising
Dalam hal ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah
tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
3.Pure Franchising/Business format
Dalam hal ini franchisee memperoleh hak seluruhnya, mulai dari
trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran,
bantuan manajemen dan teknik, pengendalian, kualitas, dan lain-lain.

(2) Keuntungan dan Kerugian Franchising
Keuntungan bisnis franchising ditnjukkan oleh:
• Pengalaman dan faktor sukses
• Bantuan keuangan dari franchisor
• Brand name dan reputasi
• Bisnis sudah terbangun
• Standarisasi mutu
• Biaya produksi rendah
• Kesiapan manajemen
• Bantuan manajemen dan teknik
• Profit lebih tinggi
• Perlindungan wilayah
• Memperoleh manfaat market research dan product deveploment
• Risiko gagal kecil
• Franchisor memberikan bantuan berupa:
(a) Pelatihan manajemen dan staf serta rekrutmen karyawan
(b) Pemilihan dan pengkajian lokasi
(c) Rancangan fasilitas dan rencana bangunan
(d) Spesifikasi peralatan dan produk
(e) Dukungan promosi dan iklan
(f) Bantuan pada pembukaan franchise
(g) Bantuan dalam pendanaan
(h) Pengawasan yang berlanjut
Kerugian-kerugian franchising :
• Program pelatihan franchisor terkadang jauh dari harapan
• Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan
Sebelum telah disinggung bahwa franchising memberikan keuntungan bagi franchisee maupun franchisor. Secara umum keuntungan bagi franchisor adalah:
• Usaha berkembang dengan investasi kecil
• Adanya pengembangan outlet
• Memperoleh orang yang lebih gigih
• Diskon yang diperoleh dari skala ekonomi
• Memperoleh masukan yang lebih customerized


Tugas Softskill Bab 4 sub bahasan pokok ke-1


Sub  Pokok  Bahasan : 1. Kewiraswastaan  dan  Perusahaan  Kecil


1.1. kewiraswastaan ,  Wiraswasta ,  Wiraswastawan

1.1.1. Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntngan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang di bangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja,minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut

1.1.2. Wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya). Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha.

1.1.3. Wiraswastawan
Pengertian Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
          • Berdiri diatas kekuatan sendiri
          • Mengambil keputusan untuk diri sendiri
          • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
          • Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan
          • Mengambil resiko
          • Memanfaatkan kesempatan yang ada
          • Supel, fleksibel dalam bergaul, mampu dan mau menerima kritik     membangun, dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain.
          • Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
          • Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru
          • Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih          baik bagi semua orang
          Dalam kaitannya dengan kemajuan perusahaan, peranan Wiraswastawan   adalah :
  • Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek   fungsional
  • Mencari keuntungan bisnis
  • Membawa perusahaan kearah kemampuan, perkembangan, serta   kontinuitas
  • Memperkenalkan hasil produksi baru
  • Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  • Membuka pasar
  • Merebut sumber bahan mentah atau pun setengah jadi
  • Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

1.1.4. Unsur-unsur Penting Wiraswasta
Unsur-unsur tersebut adalah unsur pengetahuan, unsur keterampilan, unsur sikap mental, dan unsur kewaspadaan.
Unsur Pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang.
Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur sikap mental menggambarkan reaksi sikap dan mentak seseorang ketika menghadapi suatu situasi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan keadaan, dinamis, kreatif, dan penuh inisiatif.
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.


Tugas Softskill Bab 3 sub pokok bahasan ke-3


Sub  Pokok  Bahasan : 3. Kerjasama,  Penggabungan  dan  Ekspansi

A. Pengertian Penggabungan


Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

B. Bentuk-bentuk Penggabungan
·                     Penggabungan Vertikal-Integral: Suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi ke hilir/penggabungan integral.
·                     Penggabungan Horisontal-Paralelis: Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkata yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
·                     Sindikat: Bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
·                     Concern: Suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
·                     Joint Venture: Perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
·                     Trade Association: Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
·                     Kartel: Bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
·                     Gentlemen’s Agreement: Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

C. Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

D. Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. 
3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

E. Cara-Cara Penggabungan atau Penyatuan Usaha
1. Consolidation/Konsolidasi
Adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4. Akuisisi
Adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

Alasan Penggabungan Perusahaan  :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu


Tugas Softskill Bab 3 Sub pokok bahasan ke-2


Sub  Pokok  Bahasan : 2. Lembaga  Keuangan

2. Lembaga  Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama  menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syari’ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari’ah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

v  KLASIFIKASI  LEMBAGA  KEUANGAN
Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Iembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non¬depositori (non depository financial institution).
§  Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.
§  Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.
§  Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

v  PERAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PROSES INTERMEDIASI
Intermediasi keuangan adalah proses/kegiatan pengalihan dana dari penabung (ultimate lenders) kepada peminjam (ultimate borrowers). Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus. Sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dan sebagainya. Sementara yang termasuk sekuritas sekunder adalah giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dan sebagainya.

v  Fred C. Yeager, Dalam Bukunya Financial Institutions Management Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses intermediasi keuangan scbagai berikut:

ü  Pengalihan aset (asset transmutation) Untuk memenuhi kebutuhan dananya, unit ekonomi menerbitkan sekuritas primer yang jangka waktunya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhannya. Surat-surat berharga yang diterbitkan oleh unit defisit kemungkinan jumlah, jangka waktu dan bentuknya berbeda dengan kebutuhan unit surplus. Lembaga keuangan memecahkan masalah tersebut dengan membeli sekuritas primer tersebut dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan sekuritas sekunder. Dengan menerbitkan sekuritas sekunder untuk ditukarkan dengan dana unit surplus dan kemudian menukarkannya dengan sekuritas primer yang dikeluarkan unit defisit. Lembaga keuangan mengubah sekuritas unit surplus menjadi kewajiban. Proses pengalihan dari kewajiban menjadi kekayaan disebut Transmutasi aset.

ü  Likuiditas berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.

ü  Realokasi pendapatan. Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dan sebagainya, namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksa dana, program pensiun dan sebagainya, akan jauh lebih baik dibandingkan dengan alternatif pertama. Karena Rumah tangga umumnya digunakan untuk tujuan yang bersifat konsumtif dan bukan untuk peningkatan pendapatan di masa yang akan datang. Sementara unit usaha, penerbitan sekuritas primer untuk tujuan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan.

ü  Transaksi. Sekuritas sekunder yang diterbitkan Iembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran / transaksi.


Tugas Softskill Bab 2 Sub pokok bahasan ke-5


Sub  Pokok  Bahasan : 5. Pendekatan  dalam  Melihat  Bisnis  dan  Lingkungan

5. Pendekatan  dalam  Melihat  Bisnis  dan  Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

Sumber  : 

tugas Softskill Bab 2 Sub pokok bahasan ke-4


Sub  Pokok  Bahasan : 4. Berbagai  Macam  Lingkungan  Perusahaan  dan  Pengaruhnya  terhadap  Perusahaan

4. Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaaan.
        Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
          A)    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·         Keadaan alam => SDA, lingkungan.
·         Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
·         Hukum
·Perekonomian
·         Pendidikan dan kebudayaan
·         Social dan budaya
·         Kependudukan
·         Hubungan internasional.
         
          B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
          Contoh :
·         Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·         Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·         Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·         Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.   Lingkungan Internal 
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi           hasil produksi.
          Contoh :
·         Tenaga kerja
·         Peralatan dan mesin
·         Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
·         Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·         System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.




Tugas Softskill Bab 2 sub pokok bahasan ke-3


Sub  Pokok  Bahasan : 3. Perusahaan  dan  Lembaga  Sosial

3. Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
3.1. Tujuan Pendirian Perusahaan
Di badakan menjadi 2, yaitu :
·         Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
·         Tujuan social
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.


3.2. Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
Kepada pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti => membantu pendanaan.
Kepada pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen => menyediakan B&J yang bagus.
Kepada pemerintah => membayar pajak.

3.3. Sifat Sistem Perusahaan
Ada beberapa sifat :
·         Kompleks
·         Sebagai suatu kesatuan / unit.
·         Sifatnya beragam.
·         Saling tergantung.
·         Dinamis

3.4. Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
·   Fungsi operasi
          Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
·         Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
3.5. Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri umumnya :
·         Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·         Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
·         Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
·         Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
·         Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
·         Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
·         Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.